Sertifikasi BNSP adalah proses penilaian kompetensi kerja yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terlisensi di bawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat ini merupakan bukti resmi dan pengakuan bahwa seseorang memiliki keterampilan, pengetahuan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan, baik secara nasional maupun internasional. Sertifikasi ini penting untuk meningkatkan kredibilitas, daya saing, dan peluang kerja bagi tenaga profesional.